LSM Trinusa Dampingi Ketua IWANI Sidrap Laporkan Kasus Konten Mesum yang Viral di TikTok

Blog2522 Dilihat
https://picasion.com/

SuaraTrinusa.com, Sidrap – Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia (IWANI) DPK Sidrap, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Kabupaten Sidrap menyatakan dengan tegas akan mengawal kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang wanita muda di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Ketua IWANI Sidrap, Viena didampingi Ketua LSM Trinusa Kabupaten Sidrap, Ashadi Kadir, secara resmi telah melaporkan kasus ini kepada Polres Sidrap, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

https://picasion.com/

Kasus ini mencuat setelah video mesum yang dilakukan sambil siaran langsung atau live di aplikasi TikTok viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang wanita berinisial FY (21) terlihat melakukan tindakan tidak senonoh dengan seorang pria yang bukan suaminya. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, mengonfirmasi bahwa FY telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait insiden ini.

Baca juga: Kepsek SMK Frofita Bersinergisitas dengan LSM Trinusa dan Media Suara Trinusa

Menurut AKP Agung, FY mengakui perbuatannya dalam konten live TikTok tersebut. Tindakan tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 Wita di wilayah Kabupaten Sidrap. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif di balik tindakan asusila yang dilakukan oleh FY dan seorang pria yang belum teridentifikasi.

Dihubungi awak media SuaraTrinusa, Ketua IWANI Sidrap, Viena, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak serta penegakan hukum yang adil.

“Saya merasa ini sangat memprihatin kan ya, karena begitu banyak anak yang menggunakan TikTok,”ujarnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga martabat dan kehormatan perempuan di Sidrap,” lanjut Viena melalui sambungan telepon pada Minggu (11/8/2024) malam.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar norma dan hukum.

Baca juga: Pemerintah Desa Bontobiraeng Selatan Gelar Gerak Jalan Sehat Sambut HUT RI Ke-79

Sementara itu, Ketua LSM Trinusa Sidrap, Ashadi Kadir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memberikan pendampingan hukum bagi pihak yang terkait.

“Kami berharap agar proses hukum berjalan lancar dan transparan, serta memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Ashadi.

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat, mengingat dampak buruk dari penyebaran konten tidak senonoh di media sosial yang dapat merusak moral generasi muda. Dengan sinergi antara LSM Trinusa dan IWANI, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong penegakan hukum yang tegas dalam menanggulangi kasus-kasus serupa.

Pihak kepolisian Sidrap, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

 

 

 

 

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *