PELAKSANAAN PROYEK FLYOVER NURTANIO TIDAK CANTUMKAN PAGU ANGGARAN ALASANNYA TAKUT DIKETAHUI OLEH ORMAS DAN LSM

Berita151 Dilihat
https://picasion.com/

Suara trinusa.com – Kota Bandung 06/06/2024| PELAKSANAAN PROYEK FLYOVER NURTANIO TIDAK CANTUMKAN PAGU ANGGARAN ALASANNYA TAKUT DIKETAHUI OLEH ORMAS DAN LSM

Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat menyoroti Pembangunan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR Ditjen Bina Marga Balai Jalan dan Jembatan DKI Jakarta – Jawa Barat yang diantaranya Proyek Flyover Nurtanio yang menelan Anggaran 59 M dan Proyek pkerjaan Trotoar di Jalan Pajajaran Bandung.

https://picasion.com/

Dimana Proyek Pembangunan Flyover Nurtanio ini tidak mencantumkan Nilai Pagunya sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, tatapi setelah ditanyakan ke Balai Jalan dan Jembatan DKI Jakarta – Jabar Kementerian PUPR diketahui nilai pagi pekerjaan tersebut senilai Rp 59 M. Ketika LSM TRINUSA menanyakan kenapa nilai pagu tidak dicantumkan alasannya takut diketahui oleh Ormas dan LSM, sehingga ini menimbulkan kecurigaan LSM TRINUSA DPD Jawa Barat dalam pelaksanaan pembangunan Fly Over Nurtanio ini sarat dengan KKN.

Begitu juga dengan pelaksanaan proyek Trotoar dijalan Pajajaran tidak memasang Papan Proyek, ketika dikonfirmasi tidak satu pun dari mereka mau menjelaskan tidak dipasangnya Papan Proyek tersebut.

Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.

Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Seperti halnya proyek, diduga dikerjakan asal-asalan dan menambrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.

Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *