suaratrinusa TANGGAMUS — Tokoh Masyarakat Adat Marga Buay Belunguh menyoroti Pengancaman oleh oknum keamanan Eks PT. Tanggamus Indah (TI) pada ketua kelompok Tani Lereng Tanggamus Sumpeno. kejadian dugaan ancaman tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 Sekira pukul 14.00 WIB di lokasi lahan pertanian di Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus di lahan garapan Sumpeno.
Menyikapi hal tersebut Azhari.,SH., MM merasa prihatin atas kejadian dan praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum Keamanan Eks PT. Tanggamus Indah (TI) ia menyampaikan kita hidup di negara Hukum, artinya semua ada mekanismenya dalam hukum jangan sampai main kekerasan kerena ini bukan jaman nya lagi adu otot .ungkapnya
Dalam hal ini saya berharap kepada aparat penegak hukum harus menindak lanjuti , kerena jelas aksi-aksi premanisme jangan sampai merajalela, untuk menghindari kejadian serupa jangan Spain terulang lagi maka saya berharap pihak aparat penegak hukum harus tegas . kata Azhari
Sebelumnya, pasca kejadian perbuatan intimidasi oleh oknum keamanan Eks PT. Tanggamus Indah (TI) telah dilaporkan oleh Sumpeno selaku korban dan juga sebagai ketua kelompok Tani Lereng Tanggamus ke Polres Tanggamus dengan Nomor Laporan STTLP/139/VI/2024/SPK T/RES TGMS/POLDA LAMPUNG Tanggal 03 Juni 2024
Terkait adanya intimidasi oleh oknum keamanan Eks PT Tanggamus Indah (TI) ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tanggamus, Herry Angkasa yang dihubungi via telpon Selular mengatakan, di tahun politik saat ini semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan situasi yang kondusif.
” Namun terkait peristiwa yang dialami oleh saudara Sumpeno, dalam hal ini aparat Penegak Hukum harus meredam situasi agar peristiwa ini tidak berkembang lebih besar yang berdampak pada situasi Kamtibmas di bumi Begawi Jejama, dan sudah bukan jaman nya lagi kekerasan itu di pertontonkan ” tutupnya (Red)