suaratrinusa TANGGAMUS – Komite SMKN 1 Talangpadang menyoroti Proyek Pengelolaan Pendidikan SMK dengan pagu Rp. 2.319.709.790 tetapi diduga dikerjakan asal -asalan oleh CV Saida Falah dengan nomor kontrak 020/1826/SPK/DAK-K.19/V.01/DP.1/2024. Minggu 24/11/24.
Hal tersebut terkonfirmasi saat ketua komite SMKN 1 Talangpadang Suhartono melihat hasil pekerjaan proyek tersebut yang dinilai banyak titik yang perlu untuk diperbaiki dan disempurnakan dalam pengerjaannya.
Suhartono menyebut, seharusnya dengan pagu anggaran yang lumayan besar, CV pemenang tender bisa lebih serius untuk menghasilkan bangunan yang berkualitas sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan oleh kementerian.
” Sebagai ketua komite, saya kecewa melihat bangunan ini,, banyak kekurangan disana – sini sehingga berakibat pada kualitas bangunan itu sendiri ” kata Suhartono.
” Saya akan laporkan ke pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar bisa mengevaluasi CV pemenang tender tersebut, dan meminta agar bangunan tersebut tersebut di periksa ulang “imbuhnya.
Sementara itu Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tanggamus Nuril Asikin, menegaskan akan mengawal terkait laporan Komite tersebut sampai dimanapun ” sebagai kontrol sosial, LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tanggamus akan siap mengawal laporan tersebut ” tutup Nuril Asikin. (Tim)