Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Lakukan Uji Emisi Buang Kendaraan Bermotor

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat

Berita, Jawa Barat59 Dilihat
https://picasion.com/

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Lakukan Uji Emisi Buang Kendaraan Bermotor

Kab.Bandung/Media Suara Trinusa/ Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat lakukan uji emisi buang kendaraan bermotor. Acara diselenggarakan disamping halaman showroom mobil toyota berolokasi di Jalan. Raya $oreang-Bandung pada, kamis (10/10/2024).

https://picasion.com/

Acara ini dilaksanakan adalah sebagai program monitoring udara yang dikeluarkan oleh kendaraan sesuai dengan peraturan menteri lingkungan nomor 8 tentang transportasi masal/ pribadi.jenis kendaraan roda 2 dan roda 4.

Resmiani, ST. MT. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengatakan: “Dalam uji emisi ini juga dilihat dari bahan bakar, baik bensin maupun solar. dalam hal ini juga dipaparkan baku mutu kelayakan uji emisi dalam permen nomor delapan”.

Kegiatan melibatkan pihak dinas lingkungan hidup Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan dinas lingkungan hidup kabupaten Bandung, dinas perhubungan kabupaten Bandung, Kepolisian Polres Bandung Soreang, aspekindo, serta Buana Cipta sebagai penyedia peralatan.

Pada pelaksanaan uji emisi ini dinas lingkungan hidup Provinsi Jawa Barat memberikan langsung sertifikat kelulusan laiknya kendaraan dan apabila tidak lulus di arahkan agar bisa ngecek kendraannya kebengkel.

Menurut Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Resmiani, ST. MP., uji emisi harus dilakukan secara kontinyu mengingat panas yang dikeluarkan dari kendaraan baik roda 4 dan 2 sangat berpengaruh besar terhadap kebersihan lingkungan di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. “Sudah terasa dampaknya kenaikan suhu akibat dampak dari

kendaraan dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan,” pungkasnya.

RUSLI ( Suara Trinusa)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *