Kabupaten Pangandaran/Suara Trinusa/ Tanah tanjung cemara diklaim oknum menjadi hal milik. Ratusan warga Desa sukaresik mendatangi kantor BPN pangandaran. Saat digeruduk ratusan warga. Pihak kepolisian pun melakukan pengamanan di kantor BPN pangandaran tersebut. Selasa (23/7/2025) Diketahui. Tanah tanjung Cemara ini ada di Desa sukaresik Kecamatan Sidamulih kabupaten pangandaran. Seorang warga Desa Sukaresik yang melakukan aksi. Mengatakan ini adalah satu bentuk tuntuan masarakat. Desa sukaresik kepada BPN pangandaran tuntutannya.. Kita minta mengembalikan tanah gak Desa sukaresik yang sekarang dinamika Tanjung Cemara.. Karna saat ini kondisi Tanah tersebut dimiliki oleh seseorang yang mungkin melalui oknum yang bisa menjualbelikan dan kemudian di Sertifikasikan. Sedangkan tanah ditanjung Cemara tersebut merupakan asli tanah Desa sukaresik. Dari dulu Tapi sekarang berpindah tangan dan sudah bersertifikat. Penting tanah kembali lagi untuk Desa
Aep Dian ( kabiro kabupaten Pangandaran)