Indikasi Pungutan Liar dan Penyalahgunaan Dana BOS, LSM Triga Nusantara Indonesia Akan Turun Investigasi di Makassar

Hukum, Sulsel259 Dilihat
https://picasion.com/

SuaraTrinusa.com, Makassar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia, yang dipimpin oleh Drs. Sadikin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan, akan segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kota Makassar.

Langkah ini diambil setelah beredarnya laporan adanya oknum yang diduga memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, sehingga tidak sepenuhnya sampai ke kebutuhan pendidikan sebagaimana mestinya.

https://picasion.com/

Dalam pernyataannya, Drs. Sadikin menyampaikan bahwa investigasi ini merupakan upaya nyata LSM Triga Nusantara Indonesia untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, terutama yang menyangkut pendidikan.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana BOS benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Adanya indikasi pungli adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya saat memberikan keterangan pada Minggu (10/11/2024) malam.

Tim dari LSM Triga Nusantara Indonesia akan langsung turun ke lapangan, mengunjungi sekolah-sekolah di wilayah Makassar guna melakukan pemantauan dan pengecekan dokumen. Investigasi ini juga mencakup pengecekan laporan keuangan sekolah dan memastikan bahwa semua penggunaan dana sudah sesuai dengan ketentuan.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dengan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Kami juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua murid, untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di lingkungan sekolah mereka,” tambah Drs. Sadikin.

Dengan langkah ini, LSM Triga Nusantara Indonesia berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan penggunaan dana BOS di Makassar lebih transparan dan sesuai peruntukan.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *