SuaraTrinusa.com, Bulukumba — Peristiwa penganiayaan yang terjadi terhadap Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia, PAC Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba Raden Muh. Ibrahim memicu reaksi keras dari seluruh anggota LSM Triga Nusantara Indonesia di Sulawesi Selatan.
Menurut informasi yang diterima awak media, rangkaian kejadian tersebut terjadi tepatnya pada hari Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, sebuah pesan singkat di grup WhatsApp pesantren yang dikirimkan oleh Ustadz Halim Amsur, atas saran Pak Raden yang memposting tentang adanya seekor kambing yang mati di area pesantren dan berharap pemiliknya dapat mengambil bangkai kambing tersebut.
Dikutip Makassar Global, kronologis peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 WITA, dua orang bernama Muslim dan Asri mendatangi rumah Pak Raden dengan maksud mencari beliau. Karena tidak menemukan Pak Raden yang sedang memancing bersama teman-temannya, mereka mendobrak pintu rumah yang terkunci. Ibu Asnani Nur, istri Pak Raden, keluar untuk menanyakan maksud kedatangan mereka. Tanpa basa-basi, Muslim dan Asri menuduh Ibu Asnani yang telah membunuh kambing mereka dengan kata-kata kasar.
Merasa takut dan terancam, Ibu Asnani berteriak minta tolong namun tidak ada yang mendengar. Dalam situasi tegang tersebut, Pak Raden kembali dari memancing dan mendapati istrinya menangis. Saat bertanya apa yang terjadi, Ibu Asnani menceritakan kejadian tersebut. Tak lama kemudian, Muslim bersama anak dan menantunya datang kembali dan langsung menyerang Pak Raden dengan balok kayu sepanjang 60 cm, menyebabkan luka pada tangan dan memar di beberapa bagian tubuh.
Pak Raden yang juga Ketua LSM Triga Nusantara PAC Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, tidak melawan untuk menjaga nama baik organisasinya. Namun, serangan tidak berhenti sampai di situ. Muslim dan Asri bahkan mengancam dengan menggunakan parang panjang buatan Malaysia. Pak Raden berhasil menangkis serangan tersebut dengan tangan, tetapi tetap mengalami luka-luka.
Setelah insiden tersebut, Pak Raden diantar oleh saudara Asram dan Aslang ke Polsek Bonto Bahari untuk melaporkan kejadian dan selanjutnya dibawa ke puskesmas Bonto Bahari untuk dilakukan visum. Pada hari Senin, 29 Juli 2024, perwakilan LSM Triga Nusantara, Kadiv humas Musambil dan Ketua PAC Ujung Loe, Celestino Hornai, mendatangi Kanit Reskrim Polsek Bonto Bahari, Iptu Syamsul untuk memastikan tindakan segera diambil guna menjaga kondisi tetap kondusif di Kecamatan Bonto Bahari.
Baca juga: CV. OMEGA Pemenang Proyek senilai 1,4M di Dinas Kelautan Kab. Pangandaran dipersoalkan Masyarakat
Delapan hari kemudian, pada Rabu, 7 Agustus 2024, LSM Triga Nusantara kembali mengunjungi Polsek Bonto Bahari untuk menanyakan perkembangan kasus. Mereka ditemui oleh Kanit Reskrim yang menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dengan barang bukti berupa balok kayu.
Ketua PAC Ujung Loe, Celestino Hornai, juga mempertanyakan barang bukti lain yaitu parang panjang buatan Malaysia yang digunakan dalam penganiayaan tersebut, karena banyak saksi yang melihat insiden tersebut, termasuk Haji Supriadi, Kamaruddin, Syamsuddin, Asram, Aslang, dan Ibu Asnani Nur. Kanit Reskrim Polsek Bonto Bahari melalui sambungan telepon menyatakan bahwa mereka masih mendalami kasus ini.
Sementara Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Sulawesi Selatan yang dihubungi awak media mengatakan mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dialami oleh Ketua LSM Trinusa PAC Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
“Tindakan ini tidak hanya tidak manusiawi tetapi juga melanggar hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua pihak,” ucap Sadikin Ketua LSM Trinusa DPD Sulsel.
“Kami mendesak pihak kepolisian Polres Bulukumba untuk segera mengambil langkah tegas dengan menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan. Tidak ada tempat bagi kekerasan dengan alasan apapun. Kami berharap agar keadilan segera ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta keamanan yang layak, dan saya berharap kepada seluruh anggota tetap tenang dan kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan tepat terkait kasus ini,” tutup Sadikin.