Suaratrinusa.com – Kabupaten Bekasi – Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan ketidaktertiban pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) oleh mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Dalam pantauannya, H. Rahmat menemukan adanya beberapa mobil mewah berplat hitam yang digunakan Dani Ramdan dalam berbagai acara resmi selama masa jabatannya.
Penemuan ini, menurut H. Rahmat, menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Kecurigaan pun muncul terkait asal-usul aset tersebut.
Dugaan bahwa aset-aset tersebut berasal dari gratifikasi yang diterima selama Dani menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi semakin mencuat. H. Rahmat juga menyebutkan bahwa aset-aset ini diduga berkaitan dengan inisial Y, yang menurutnya terkait erat dengan berbagai regulasi yang dilanggar.
Dalam pernyataannya, LSM Triga Nusantara Indonesia melalui H. Rahmat Gunasin telah melayangkan somasi terhadap Dani Ramdan.
Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari mantan Pj Bupati tersebut terkait asal-usul aset yang dimilikinya.
“Transparansi dalam pelaporan LHKPN adalah hal yang wajib bagi setiap pejabat negara. Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pelanggaran. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas H. Rahmat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dani Ramdan terkait somasi dan tudingan yang dilayangkan oleh LSM Triga Nusantara Indonesia.
Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari kasus ini serta respons dari pihak berwenang.
(PI)