Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia Kritik Bawaslu dan Soroti Dana Hibah KPU Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi

Berita Utama235 Dilihat
https://picasion.com/

Suaratrinusa.com – Kabupaten Bekasi, 17 November 2024 — Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, menyampaikan kritik tajam terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi terkait dugaan kurangnya ketegasan dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon (paslon) Pilkada nomor urut 01, Dani Ramdan. Rahmat menilai Bawaslu gagal menjalankan perannya sebagai pengawas netral dalam proses demokrasi di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Rahmat mengungkapkan bahwa paslon 01 telah dua kali melanggar aturan kampanye. Pelanggaran pertama terjadi saat kegiatan kampanye digelar di gereja, yang melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 280 yang melarang penggunaan tempat ibadah untuk aktivitas politik. Pelanggaran kedua terjadi di Pasar Induk UPTD Cibitung, di mana tim kampanye Dani Ramdan kembali melakukan kegiatan tanpa izin resmi, sehingga memicu protes pedagang dan pengelola pasar.

https://picasion.com/

“Kami melihat adanya kelalaian dari Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam menindak pelanggaran ini. Seharusnya, Bawaslu bertindak tegas sebagai wasit dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil. Namun, kenyataannya mereka terkesan membiarkan pelanggaran berulang kali terjadi,” ujar Rahmat.

Audit Dana Hibah KPU

Selain menyoroti kinerja Bawaslu, Rahmat juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengawal penggunaan dana hibah sebesar Rp117 miliar yang telah dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Ia menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran kampanye, tetapi juga pada transparansi anggaran. Dana hibah sebesar Rp117 miliar untuk KPU adalah uang rakyat. Kami ingin memastikan bahwa uang tersebut digunakan secara tepat, efisien, dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Rahmat mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan aktif mengawasi seluruh proses Pilkada, termasuk penggunaan dana publik oleh lembaga penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa pihaknya, melalui LSM Triga Nusantara Indonesia, akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan.

Tuntutan kepada Bawaslu

Sebagai langkah konkret, Rahmat meminta Bawaslu segera menindak paslon yang melanggar aturan kampanye tanpa pandang bulu. Ia menambahkan bahwa netralitas Bawaslu sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada di Kabupaten Bekasi.

“Bawaslu harus membuktikan bahwa mereka adalah lembaga independen yang berdiri di atas semua kepentingan politik. Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka kredibilitas mereka akan dipertanyakan,” tutup Rahmat.

Dengan isu ini mencuat, masyarakat Kabupaten Bekasi kini menanti tindakan tegas dari Bawaslu dan transparansi KPU terkait pengelolaan dana hibah untuk pemilu. Rahmat memastikan bahwa LSM Triga Nusantara Indonesia akan terus memantau dan mengawal jalannya demokrasi di Bekasi.

(TIM)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *