SuaraTrinusa.com, Semarang — Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kota Semarang. Dalam operasi kali ini, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perindustrian (Disperin) menjadi sasaran utama. penggeledahan pertama dimulai di Kantor Disdik Semarang yang terletak di Jalan Dr Wahidin pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebanyak delapan orang penyidik KPK dengan pengawalan polisi tiba di Kantor Disdik Kota Semarang di Jalan dokter Wahidin Nomor 118 Semarang. Kemudian, mereka berkeliling ke beberapa ruangan sebelum memasuki ruang kepala dinas di lantai dua gedung tersebut.
Selain itu, petugas kepolisian turut berjaga di lobi Disdik Semarang, memastikan keamanan selama operasi berlangsung.
Selain Kantor Disdik, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian (Disperin) Semarang yang berlokasi di Jalan Pemuda. Operasi di kantor Disperin dimulai sejak pukul 08.30 WIB pagi hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan gratifikasi dan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Ini merupakan hari ketiga berturut-turut KPK melakukan penggeledahan terkait kasus tersebut, menunjukkan komitmen keras lembaga anti-korupsi dalam memberantas praktik korupsi di sektor publik.