LSM Triga Nusantara Indonesia Apresiasi Kejari Makassar Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI dan KORMI ke Tahap Penyidikan

DPD Sulawesi Selatan

Blog166 Dilihat
https://picasion.com/

Kajari Makassar, Andi Sundari (Tengah) didampingi Kasi Intel, Andi Alamsyah (Kiri) dan Kasi Pidum As’rini As’ad (Kanan)/Int

Suaratrinusa.com –  Makassar – LSM Triga Nusantara Indonesia memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) atas langkah tegas mereka dalam menangani dugaan korupsi pengelolaan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar untuk Tahun Anggaran 2022-2023. Kejari Makassar telah menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

https://picasion.com/

Selain itu, kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar Tahun Anggaran 2023 juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejari Makassar.

“Pada hari Kamis, tanggal 26 September 2024, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Makassar Tahun Anggaran 2022-2023 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, kepada media Jejakfakta, Senin (30/9/2024).

KONI Makassar diketahui mengelola anggaran sebesar kurang lebih Rp 60 miliar selama tahun 2022-2023. Pada tahun 2022, KONI Makassar mendapat suntikan dana sebesar Rp 20 miliar untuk membiayai atlet dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai. Kemudian terjadi perubahan anggaran dengan penambahan sebesar Rp 11 miliar, yang diperuntukkan untuk bonus atlet yang meraih medali dalam Porprov tersebut. Di tahun 2023, KONI Makassar kembali menerima dana hibah sebesar Rp 35 miliar.

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah oleh KORMI Makassar Tahun Anggaran 2023 juga terus berjalan. Pihak Kejari Makassar telah memeriksa belasan saksi terkait penyelidikan kasus ini.

Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Sulawesi Selatan, Drs. Sadikin, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Makassar. “Kami mendukung penuh penanganan kasus ini dan berharap agar proses penyidikan dapat berjalan dengan transparan dan tuntas, demi keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Langkah cepat Kejari Makassar dalam menangani kasus ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah di sektor olahraga.

 

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *