Suaratrinusa.com – Kota Tangerang Selatan – 08/10/2024 | LSM Triga Nusantara Indonesia, melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang Selatan, akan segera mengadakan audiensi dengan dinas-dinas terkait untuk mengkonfirmasi sejumlah temuan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2023. Meskipun BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, terdapat beberapa kelemahan dalam pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Temuan yang menjadi fokus LSM Triga Nusantara Indonesia mencakup beberapa hal penting, di antaranya adalah pengelolaan retribusi pelayanan pasar yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan sebesar Rp682 juta. Selain itu, biaya personil jasa konsultansi di lima perangkat daerah mengalami tumpang tindih dalam hal penugasan, yang mengakibatkan ketidakakuratan dalam realisasi belanja jasa.
Selain itu, realisasi belanja modal gedung dan bangunan di beberapa perangkat daerah ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, sehingga memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Temuan lain yang juga mendapat perhatian adalah perubahan bentuk hukum PT PITS yang belum disertai perhitungan kekayaan dan kewajiban perusahaan, yang menyebabkan ketidakjelasan dalam penyelesaian aset dan kewajiban tersebut. Penatausahaan aset tetap yang belum tertib juga menjadi salah satu isu penting, berpotensi menimbulkan risiko kehilangan aset dan kurangnya informasi terkait properti investasi milik daerah.
DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kota Tangerang Selatan telah merencanakan untuk menyampaikan surat permintaan audiensi resmi kepada dinas-dinas terkait guna membahas lebih lanjut temuan-temuan ini. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perbaikan yang direkomendasikan oleh BPK, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin meningkat.