Suaratrinusa.com – Sabtu, 30 November 2024 | Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp135 miliar. Dana hibah tersebut dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sebesar Rp117 miliar dan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi sebesar Rp18 miliar.
Penyerahan dana hibah dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, dalam acara resmi yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (22/08/2023).
Perhatian Khusus dari LSM Triga Nusantara Indonesia
Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada, LSM Triga Nusantara Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan dana hibah tersebut. Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada, namun juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap alokasi dan penggunaan anggaran ini.
“Anggaran sebesar ini harus dipastikan benar-benar digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan Pilkada secara jujur dan adil, bukan sekadar angka di atas kertas. Kami akan terus memantau setiap tahap pelaksanaan, mulai dari distribusi hingga penggunaannya di lapangan,” tegas Ketua LSM.
LSM Triga Nusantara Indonesia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, termasuk memonitor apakah anggaran tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan, melaporkan kejanggalan, dan bersama-sama menjaga demokrasi ini agar tetap bersih dan transparan,” tambahnya.
Semangat untuk Pejuang Demokrasi di Lapangan
Kepada seluruh tim lapangan dan pemantau yang selama ini aktif mendukung proses demokrasi, LSM Triga Nusantara Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. “Kalian adalah ujung tombak perjuangan demokrasi di Kabupaten Bekasi. Tetap semangat, solid, dan terus kawal suara rakyat! Apa yang kita lakukan hari ini adalah investasi untuk masa depan demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen untuk mengawal proses Pilkada Serentak 2024, memastikan anggaran yang besar ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Estimasi Budget Pilkada Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp135 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dana tersebut terbagi menjadi Rp117 miliar untuk KPU Kabupaten Bekasi dan Rp18 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Bekasi. Berikut adalah estimasi alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan utama penyelenggaraan:
1. Kebutuhan Debat Pilkada (Kompas TV)
Debat kandidat di televisi nasional membutuhkan anggaran besar, termasuk biaya produksi, penyewaan studio, publikasi, dan teknis lainnya:
– Debat sebanyak 3 kali di Kompas TV
– Sewa studio dan produksi: Rp3 miliar
– Publikasi dan promosi: Rp1,5 miliar
– Lain-lain (akomodasi peserta dan tim): Rp500 juta
Total: Rp5 miliar
2. Logistik Pilkada
KPU Kabupaten Bekasi menetapkan 4.090 TPS. Setiap TPS memerlukan logistik seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, alat tulis, dan pengamanan logistik. Estimasi:
Produksi surat suara (2 juta pemilih x Rp3.000/suara): Rp6 miliar
Kotak dan bilik suara (4.090 TPS x Rp1 juta/TPS): Rp4,1 miliar
– Alat tulis dan pelengkap lainnya: Rp2 miliar
– Distribusi logistik ke seluruh wilayah Bekasi: Rp3 miliar
Total: Rp15,1 miliar
3. Honor dan Operasional Petugas KPPS dan PPK
Honor KPPS (7 orang/TPS x 4.090 TPS x Rp1 juta): Rp28,63 miliar
Honor PPK (20 kecamatan x 5 orang x 12 bulan x Rp2 juta): Rp2,4 miliar
Total: Rp31,03 miliar
4. Pengamanan dan Ketertiban Pilkada
Dukungan dari aparat keamanan seperti Polri, TNI, dan Satpol PP selama proses Pilkada:
Pengamanan TPS dan logistik: Rp10 miliar
Pengamanan acara debat dan kampanye: Rp3 miliar
Total: Rp13 miliar
5. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
Program sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat:
Iklan dan media cetak/elektronik: Rp5 miliar
Kegiatan tatap muka dan simulasi TPS: Rp3 miliar
Total: Rp8 miliar
6. Operasional Bawaslu Kabupaten Bekasi
– Pengawasan TPS (4.090 TPS x Rp500 ribu/TPS): Rp2,05 miliar
– Honor Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa: Rp10 miliar
– Operasional lainnya: Rp5,95 miliar
Total: Rp18 miliar
Analisis dan Dugaan LSM Triga Nusantara Indonesia
Melihat alokasi di atas, LSM Triga Nusantara Indonesia mencatat bahwa
1. Total alokasi Rp135 miliar tampak besar, terutama dengan logistik yang dinilai belum memadai.
2. Ada potensi inefisiensi dalam beberapa pos anggaran, terutama pada pengamanan dan debat.
3. LSM Triga Nusantra Indonesia akan mengawal proses penyelenggaraan Pilkada dan penggunaan anggaran ini untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan.
Komitmen LSM Triga Nusantara Indonesia, LSM Triga Nusantara Indonesia berjanji untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahap pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, baik dari segi transparansi penggunaan anggaran maupun efektivitasnya. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan, LSM siap melaporkan kepada pihak berwenang demi menjaga keadilan dan demokrasi yang bersih.
Kajian Team Rumah Besar LSM Triga Nusantara Indonesia ( LSM – Trinusa)