LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Indikasi Ketidakwajaran dalam LHKPN Kepala DLH Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi

https://picasion.com/

Suaratrinusa.com Kabupaten Bekasi 10/12/2024 – LSM Triga Nusantara Indonesia sebagai lembaga anti-korupsi, mengungkapkan temuan indikasi korupsi dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait. Temuan ini didasarkan pada hasil penelusuran data yang diunggah di situs resmi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

https://picasion.com/

Menurut Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kabupaten Bekasi, Saipul Anwar, pihaknya mencurigai adanya kurangnya transparansi terkait aset yang dilaporkan. “Ketika kami melakukan pemeriksaan dalam announcement LHKPN, terdapat ketidaksesuaian atau indikasi bahwa aset yang dimiliki oleh Kepala DLH tidak sepenuhnya dilaporkan sesuai ketentuan. Hal ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

 

Saipul menambahkan bahwa pelaporan LHKPN adalah bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. “Jika pejabat publik tidak jujur dalam pelaporan kekayaan, itu mencerminkan potensi penyalahgunaan kewenangan yang harus diusut lebih lanjut,” tambahnya.

 

Dugaan Tidak Transparan

 

Berdasarkan data yang tersedia, Syafri Donny Sirait dilaporkan memiliki aset yang tidak sepenuhnya tercantum dalam LHKPN. Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian besar aset tersebut belum dapat dijelaskan sumber perolehannya. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa aset tersebut berasal dari penyalahgunaan anggaran atau gratifikasi yang tidak dilaporkan.

 

“Posisi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, yang mengelola anggaran besar untuk pengelolaan sampah seperti proyek TPA Burangkeng, sangat rentan terhadap penyalahgunaan. Ini yang perlu diawasi lebih lanjut,” kata Saipul.

 

Langkah Lanjut

 

LSM Triga Nusantara Indonesia telah menyampaikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan audit forensik terhadap laporan LHKPN Syafri Donny Sirait. “Kami juga meminta agar KPK turun langsung memverifikasi kebenaran laporan kekayaan ini. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada langkah hukum yang tegas,” tegas Saipul.

 

Selain itu, Triga Nusantara Indonesia juga akan melibatkan masyarakat untuk memantau secara langsung proyek-proyek yang berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, termasuk alokasi anggaran sebesar Rp105 miliar untuk pengelolaan TPA Burangkeng.

 

Komitmen Pencegahan Korupsi

 

LSM Triga Nusantara Indonesia terus berkomitmen dalam mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat daerah. Ketua Umum Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, menyatakan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan harus dilawan. “Transparansi adalah kunci utama. Kami tidak akan berhenti mengawasi dan mengungkapkan segala bentuk korupsi di negeri ini,” ujar H. Rahmat.

 

Pihaknya berharap pemerintah daerah dan penegak hukum dapat bersikap proaktif dalam menindaklanjuti temuan ini. “Jangan sampai ketidaktransparanan ini merugikan masyarakat Bekasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara,” pungkas Saipul.

 

Respons dari Kepala DLH

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.

 

LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pejabat publik akan terus ditingkatkan, sebagai bagian dari fungsi preventif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

 

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *