LSM Triga Nusantara Indonesia Tuntut Transparansi Anggaran RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan, Desak Penindakan Tegas Terhadap Penyimpangan
Pasuruan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia, melalui Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasuruan, Erick, menyatakan akan melaporkan RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan atas dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. LSM ini menyoroti indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan menuntut adanya tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.
Menurut Erick, pengelolaan anggaran di RSUD dr. R. Soedarsono dinilai sangat jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Anggaran ini berasal dari dana publik yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, yang kami lihat adalah minimnya keterbukaan dalam alokasi dan penggunaan dana ini,” tegasnya. Erick mempertanyakan apakah anggaran yang diharapkan bisa meningkatkan layanan medis justru dipergunakan secara tidak jelas, atau bahkan diselewengkan.
Erick menegaskan bahwa pihaknya mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. “Setiap pejabat atau pihak yang terbukti menyalahgunakan dana ini harus dihadapkan pada jeratan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memungkinkan hukuman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda yang sangat besar,” ungkapnya dengan tegas.
Selain sanksi pidana, Erick juga menyerukan agar dilakukan penggantian rugi terhadap kerugian negara jika ada dana yang terbukti telah diselewengkan. “Penyalahgunaan dana ini sama artinya dengan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, kami tidak hanya menuntut hukuman pidana, tetapi juga pengembalian kerugian negara hingga tuntas,” lanjut Erick.
LSM Triga Nusantara Indonesia akan melayangkan laporan resmi ke instansi terkait, termasuk permintaan audit oleh BPK, untuk memastikan semua alokasi anggaran dipertanggungjawabkan. “Jika kasus ini tidak ditindak tegas, kami akan mengawal hingga ke tingkat nasional. Kami tidak akan tinggal diam atas ketidakadilan ini,” pungkas Erick.