suaratrinusa LAMPUNG–Sejumlah anggota pengurus LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung mendatangi Polres Kota Bandar Lampung pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Faqih Fakhrozi, Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung, menyampaikan kepada media maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Bagian Intelkam Polres Kota Bandar Lampung. Ia menjelaskan bahwa mereka bermaksud menyampaikan pemberitahuan terkait izin unjuk rasa yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Oktober 2024, di depan Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Regional) 2 Panjang dan Kantor KPPBC TMP B Bandar Lampung.
Faqih menjelaskan bahwa rencana unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat yang diduga merugikan keuangan negara.
Beberapa poin tuntutan mereka antara lain:
1. Aktivitas di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang dinilai tidak terkendali, terutama terkait banyaknya kendaraan yang terparkir di bahu jalan, termasuk truk yang tidak layak beroperasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan raya. Selain itu, ditemukan pula dugaan bahwa banyak truk yang beroperasi tanpa memiliki KIR, yang berdampak pada pendapatan negara terkait pajak kendaraan. Ini akan menjadi salah satu isu utama yang disampaikan saat unjuk rasa.
2. Penanganan dan pemberantasan rokok ilegal oleh KPPBC TMP B Bandar Lampung dinilai kurang efektif. LSM Triga Nusantara Indonesia menemukan banyak peredaran rokok ilegal di berbagai warung di Provinsi Lampung. Selain itu, mereka mengkritik keputusan KPPBC TMP B yang melepaskan tiga tersangka agen rokok ilegal setelah membayar denda, yang menurut mereka tidak memberikan efek jera. Mereka menilai peredaran rokok tanpa cukai bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi kejahatan terorganisir yang masif dan terstruktur. Persoalan ini, beserta isu-isu lainnya, akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa. (Red)