Suaratrinusa.com – Cikarang Utara – LSM Triga Nusantara Indonesia PAC Kecamatan Cikarang Utara, di bawah kepemimpinan Matias Permana, berencana untuk mengirim surat ke sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Bekasi. Surat tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang melibatkan Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah.
Temuan BPK RI menyebutkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp7.831.528.000,00 yang hingga saat ini dalam pantauan DPC Kabupaten Bekasi yang di ketuai oleh Saipul Anwar.
Matias, selaku Ketua PAC Cikarang Utara, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menyikapi temuan ini dan menuntut agar dana tersebut segera disetorkan ke Kas Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak main-main dalam hal ini. LSM Triga Nusantara Indonesia akan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab menjalankan tugas mereka dengan benar. Kami berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Matias.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya LSM Triga Nusantara Indonesia dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Bekasi, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
(Tim)