Pembangunan Perumahan Mewah Sebabkan Runtuhnya Pagar SDN Pannara, Pemkot Makassar Dinilai Lalai Dalam Pengawasan

Berita, Sulsel498 Dilihat
https://picasion.com/

SuaraTrinusa.com, Makassar – LSM Triga Nusantara Indonesia menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Tata Ruang Kota Makassar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar terkait pembangunan perumahan mewah oleh PT Indo Bangun Mitra Perkasa. Pembangunan proyek yang berlokasi di Kelurahan Antang Kecamatan Manggala ini terbukti menimbulkan dampak serius, salah satunya adalah runtuhnya pagar pembatas SD Negeri Pannara pada Senin (4/11/2024) sore. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar tentang pemenuhan persyaratan legal seperti perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut.

Menurut Mustakim, seorang guru di UPT SPF SDN Pannara, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WITA. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini meskipun kerusakan yang ditimbulkan cukup mengkhawatirkan. Pihak sekolah dan warga setempat merasa prihatin dengan dampak proyek yang seharusnya diantisipasi oleh instansi pemerintah terkait, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan regulasi.

https://picasion.com/

Pantauan awak media dilokasi kejadian masih terlihat bekas longsoran berupa lumpur dan tanah yang menutupi hampir sebagian besar halaman UPT SPF SDN Pannara. Pihak sekolah kemudian bersama murid SDN Pannara bersama sama membersihkan lumpur tersebut agar tidak menggangu aktivitas belajar mengajar disekolah.

Baca juga; LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung, Cium Aroma Dugaan KKN di Bawaslu Lampung

Sebelumnya pada pertengahan Oktober lalu, LSM Triga Nusantara Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, mendesak kedua instansi ini untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan guna memastikan proyek-proyek pembangunan mengikuti peraturan yang berlaku. Namun, respon dan tindakan nyata dari pihak pemerintah terkesan lamban, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Sementara itu, meski telah terjadi insiden yang cukup serius, pihak developer PT Indo Bangun Mitra Perkasa hingga kini belum menunjukkan inisiatif langsung untuk menemui pihak sekolah. Bahkan menurut Mustakim sebelum proyek ini mulai dilaksanakan, belum ada dari pihak perusahaan yang datang menyampaikan pemberitahuan terkait akan adanya proyek tersebut.

Menurut Mustakim, pihak pengawas proyek hanya memberikan pernyataan lisan terkait rencana perbaikan pagar. Pemerintah setempat, seperti Kelurahan, Ketua RW, dan Babinsa, serta kepala SDN Pannara telah menggelar pertemuan bersama untuk membahas permasalahan ini dan menuntut tanggung jawab dari pihak pengembang.

Baca juga: LSM Triga Nusantara Indonesia Bersama IWANI Sulsel Sukses Gelar Rakerda di Tanjung Bira

Dari informasi yang diperoleh awak media, berdasarkan hasil pertemuan yang melibatkan perwakilan warga, diputuskan bahwa proyek pembangunan perumahan mewah ini harus dihentikan sementara waktu. Langkah ini diambil demi mencegah kejadian serupa terulang kembali dan untuk memberi waktu kepada pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan dan dampak lingkungan.

LSM Triga Nusantara Indonesia kembali menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan setiap proyek pembangunan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Lemahnya pengawasan dapat mengancam keselamatan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi hak-hak mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Investigasi LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Sulawesi Selatan, Safaruddin. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait hingga menyebabkan terjadinya kejadian tersebut.

“Kepastian hukum dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan di kota Makassar, ini harusnya sudah diantisipasi karena kami sudah melakukan pelaporan ke dinas terkait,” tegas Ichal, sapaannya.

“Kami selaku masyarakat yang beraktivitas disekitar proyek ini berharap dengan adanya kejadian ini, Dinas Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar segera mengambil langkah tegas, mulai dari evaluasi menyeluruh hingga penegakan hukum jika terbukti ada pelanggaran” tutup Ichal .

 

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *