Pengaturan Lalu Lintas Usai Flyover Ciroyom Dibuka, Dishub Kota Bandung: Jangan Sampai Ada Pelanggaran

Dishub Kota Bandung

Jawa Barat12 Dilihat
https://picasion.com/

Pengaturan Lalu Lintas Usai Flyover Ciroyom Dibuka, Dishub Kota Bandung: Jangan Sampai Ada Pelanggaran

Kota Bandung/ Media suara Trinusa/Jalan layang (flyover) Ciroyom yang mulai dibuka pada Rabu 23 Oktober 2024 /Humas Kota Bandung

https://picasion.com/

Flyover Ciroyom, Kota Bandung, sudah dibuka untuk bisa dilintasi kendaraan mulai Rabu 23 Oktober 2024. Jalan layang ini membentang menghubungkan ruas Jalan Arjuna dan Jalan Ciroyom Barat.

Pengaturan lalu lintas (lalin) diterapkan usai Flyover Ciroyom dibuka secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara bersama jajaran PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Pengaturan lalin dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung guna memastikan kelancaran dan keamanan pengendara saat melintasi jalur Flyover Ciroyom dan area di bawah jalan layang tersebut.

Skema Lalin Baru Usai Flyover Ciroyom Dibuka Mulai 23 Oktober, Pengendara dan Pejalan Kaki Wajib Tahu

Mengingat perlintasan sebidang kereta api (KA) Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 157B pada ruas Jalan Arjuna yang berada di bawah bentangan Flyover Ciroyom ditutup permanen usai jalan layang difungsikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara menjelaskan, jalur Flyover Ciroyom sepanjang 700 meter digunakan oleh kendaraan yang melintas dari arah Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat maupun sebaliknya.

Sedangkan di ujung jalan layang di kawasan Jalan Ciroyom Barat, jalur menuju Pasar Ciroyom akan ditutup oleh barrier dan beton.

Aturan Melintasi Flyover Ciroyom Bandung yang Sudah Dibuka Mulai 23 Oktober

“Sehingga pengguna jalan tidak boleh memotong jalan dari Ciroyom Barat menuju Pasar Ciroyom. Pengguna jalan harus berputar arah dulu ke bawah flyover, mengikuti ketentuan rambu yang ada,” jelas dia .

Asep berharap semua pihak saling bantu menyebarkan informasi terkait tertib berkendara sesuai pengaturan lalin yang berlaku dan mematuhi rambu lalin guna menekan potensi kecelakaan.

“Kami minta semua pihak menyampaikan informasi ini, sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran akibat ketidakpatuhan. Selain itu, kami pastikan akan ada petugas yang berjaga,” paparnya.

Skema Lalu Lintas di Kawasan Ciroyom Jika Flyover Ciroyom Sudah Beroperasi Kembali

Selain menempatkan petugas, Asep memastikan pihaknya segera melengkapi rambu-rambu tambahan di bawah area Flyover Ciroyom untuk mendukung keamanan dan kelancaran mobilitas pengendara.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung, DJKA Kementerian Perhubungan, Endang Setiawan menyebut, Flyover Ciroyom telah memenuhi persyaratan terkait laik fungsi jalan, serta pemenuhan unsur keselamatan dari unsur rambu atau marka jalan.

Terkait antisipasi kecelakaan di sepanjang jalur flyover, ungkap Endang, jalan layang yang membentang di wilayah Kecamatan Cicendo dan Andir itu telah dilengkapi rambu-rambu mengatur kendaraan yang melintas tidak boleh berkecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.

Rencana Penutupan Akses Jalan Arjuna di Bawah Flyover Ciroyom Bandung Bagi Pejalan Kaki dan Kendaraan

Sedangkan di titik JPL 157B Stasiun Ciroyom yang ditutup setelah jalan layang difungsikan, akan ditempatkan petugas jaga.

“Untuk penutupan perlintasan sebidang, nantinya penjaga JPL akan bersiaga hingga masyarakat terbiasa dengan jalur yang baru,” kata Endang.***

Pemred Jabar suara Trinusa

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *