Giliran Kuwu (Kades) Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu , belum lama ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu terkait temuan dari jaringan digital Nasional tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi Dana Desa (DD), yang diduga sarat dengan ketimpangan sehingga muncul kecurigaan adanya dugaan korupsi.
Ditemui didepan kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, pelapor menyebutkan bahwa pihaknya memang mengetahui semua LPJ seluruh kepala Desa terutama di Indramayu, karena Dewan Pimpinan Nasional lembaganya, termasuk yang diizinkan mengakses jejak digital APH sumber data tersebut “mengenai pelaporan Desa Sukra ini memang telah diprogram sejak 4-5 bulan lalu.namun karena pentingnya investigasi lapangan,pelaksanaan laporannya baru tanggal 15 bulan ini. Kalau ditanya item yang menyolok dari laporan itu , adalah terdapatnya dalam LPJ desa tersebut , tentang terselenggaranya program kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa , penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung Desa ) yang mana fisik lumbung desa yang dimaksud dalam anggaran tidak ditemukan dilapangan. Paket ini dialokasikan Rp.313.750.000,00 tahun 2022 tahap ke 2 nomor kegiatan 21.2. kemudian ditahun yang sama adanya kegiatan betonisasi/ pengecoran jalan Al Barka/Dr.Ratna dusun Badong Desa Sukra dengan anggaran Rp.142.220.500,00. Dan betonisasi Jalan Waler Dusun Karangbaru Desa Sukra dengan anggaran Rp.65.019.500,00 diduga fiktip karena program tersebut adalah program Aspirasi DPR RI Fraksi GOLKAR atas nama H.Bambang Hermanto dan sejumlah program program yang dianggap ganjil dimusim Pandemi .
Luar Biasanya, di Desa tersebut Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sektor hasil lelang tanah eks Bengkok perangkat dan bengkok Kepala Desa (Kuwu) yang nilainya ratusan juta rupiah, tidak dimasukan namun konon perangkat Desa diberi semacam insentif yang nilainya berpareasi. Sementara harusnya dana hasil lelangannya dimasukan kedalam PAD baru kemudian dikeluarkan berbentuk insentif sehingga selisihnya jadi kas Desa guna membangun”. Tutur Naryo Ketua DPC Indramayu LSM TRIGA Nusantara Indonesia pelapor dimaksud.
Damuri,Kuwu Sukra saat dikonfirmasi di kantornya beberapa hari lalu,menyebutkan bahwa tentang dana Lumbung Desa dimaksud memang dirinya tidak merasa punya anggaran dan tidak membuat laporan seperti itu “lihat saja laporan kami di DPMD mas itu bisa dicek. Dan mengenai betonisasi itu memang benar ASPIRASI DEWAN cuman yang sebelahnya . Ruas jalan itu bercabang. Dan yang didanai Desa yang sebelahnya ” ucap Damuri tanpa ekspresi. Hanya saja ia tidak menjelaskan tentang dana lelangan lahan eks bengkok. Hanya dikatakan eks itu hanya ada di eks tanah Pangonan , ” kalau bengkok tetap bengkok ” ,imbuhnya yang bila mengikuti pahamnya ,artinya ia mengakui telah “mengangkangi” hasil penyewaan lahan tersebut.
Menurut penelusuran awak media ini. Tidak kurang dari 10 Desa di Kecamatan Haurgeulis,Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Sukra Indramayu, telah di Investigasi TRIGER LSM yang satu ini,beberapa diantaranya telah diadakan audensi yang hasilnya seperti di Desa Sukra Wetan terjadi keterbukaan publik.Dimana Kepala Desanya sejak dilantik kembali oleh Bupati Indramayu pasca gagal PILKADES serentak tahun ini, setiap kegiatan pembangunan seperti betonisasi jalan, pada pelaksanaannya ngundang LSM dan media untuk turut menyaksikan baik cek volume maupun kwalitas ” kami merasa lebih enak bekerja banyak yang mengawasi sehingga ketika ada pemeriksaan tidak sulit menjelaskannya “. Tutur Kuswandi Kuwu Sukra Wetan saat ditemui di proyek betonisasi diwilayahnya Ahir bulan lalu. Sementara Naryo dua jam sebelum naskah ini dibuat menyebutkan via selulernya bahwa benar .Pernah komunikasi dengan Kuwu Sukra “Semua yang kami laporkan ke APH mayoritas pernah dikonfirmasi bahkan audensi. Tapi itu tidak mengikat sebelum adanya pengembalian anggaran anggaran yang “BOCOR” setelah diperiksa Inspektorat atas permintaan APH Penerima laporan baik Kejaksaan maupun POLRI “. Pungkasnya.
Lalu bagaimana Damuri yang salah seorang anaknya juga bekerja di Desa Sukra dan belakangan dihebohkan akan mengundurkan diri terkait adanya masalah diluar kegiatan pemerintahan Desa , tentunya kita tunggu hasil koordinasi Kejaksaan dengan Inspektorat Daerah Indramayu yang wajib mengaudit masalah laporan diatas. (HerBdg).