SuaraTrinusa.com – Kabupaten Karawang 10/07/2024| Beberapa Anggota LSM Trinusa (Triga Nusantara Indonesia) datangi Kantor Kejaksaan Negri Karawang Rabu 10 Juli 2024 guna mempertanyaka tindak lanjut Laporan Pengaduan Desa Cipurwasari dan Desa Gunungsari Kecanatan Pangkalan Kabupaten Karawang 4 juli lalu .terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023.
Kedatangan Anggota LSM Trinusa di sambut dengan humanis oleh pihak kejaksaan yaitu Jodi Intel Jejaksaan Negri, dalam mediasinya Jodi akan segera sidak ke lokasi untuk menastikan benar atau tidaknya laporan dari anggota Trinusa terkait dugaan korupsi yang di lakukan oleh kedua oknum kepala Desa.
Kedua Kepala Desa tersebut Diduga selewengkan anggaran Dana Desa yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan rakyar maupun insfatuktur tapi malah di gunakan untuk kepentingan individu atau kepentingan pribadi.
Korupsi Dana Desa merupakan masalah serius yang akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di tingkat Desa,Oleh karena itu Peran serta LSM Triga Nusantara Indonesia dan masyarakat Sangat penting dalam mengawasi dan memastikan transfaransi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Afip Syamsi selaku ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia ia beserta jajaranya akan terus mengawal laporan pengaduan yang di layangkan ke kejaksaan Negri terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh kedua kepala Desa tersebut sampai ke ranah pengadilan.
Karena menurut afip,dugaan korupsi ini melibatkan penggunanaan anggaran Dana Desa yang tidak sesuai peruntukanya.menurut afip ia sudah mengantongi bukti bukti hasil investigasi di lapangan.
Afip menegaskan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) terutama Kejaksaan Negeri untuk menindak lanjuti kasus ini,dan apabila terbukti mereka melanggar mohon di kenakan sangsi sesuai perundang undangan.
Red,( Odoy ).