AB. BANDUNG BARAT / Suara Trinusa.com, Penyaluran bantuan Dana Desa Tahap 1 telah berhasil direalisasikan dengan baik kepada yang berhak menerimanya, bantuan bantuan tersebut, baik dari pemerintah pusat, Pro rovinsi maupun daerah telah mempu dikerjakannya sesuai aturan yang berlaku.
Saat ditemui diruang kerjanya pak kades mengatakan, Alhamdulillah, bahwa ijaknya telah melaksanakan seluruh program kegiatan, tak tak terkecuali sesuai aturan yang berlaku dalam rangka amanat Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103, Nomor 47.Tahun 2014 Tentang Perubahan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor,”ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya juga telah menetapkan Perdes laporan pertanggungjawaban serta APBDes sebagai tindak lanjut juga transparansi Pemdesa Langensari kecamatan Lembang mempublikasikan laporan pertanggungjawaban tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi tersebut dalam bentuk papan informasi publik ditempat tempat strategis, salah satunya didepan kantor desa,,,”pungkasnya.
SUARA TRINUSA