Suaratrinusa.com – Kabupaten Bekasi – Kepala Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Bahrudin, menerima surat pemanggilan dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Unit 1 Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berdasarkan surat pemanggilan yang diterima redaksi, Bahrudin diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam wawancara penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan publik, dan berbagai pihak, termasuk LSM Triga Nusantara Indonesia, turut memberikan perhatian serius terhadap perkembangan penyelidikan.
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus ini. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tegas dari pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Kepala Desa Muktiwari. Penegakan hukum harus berjalan adil dan transparan,” ujar H. Rahmat.
Lebih lanjut, H. Rahmat menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh, bahkan jika kasus ini melibatkan kalangan elit politik. “Kami meminta agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk jika ada keterlibatan elit politik. Tidak ada yang kebal hukum, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat,” tambahnya.
Pernyataan dari Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia ini menegaskan komitmen organisasi tersebut dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Masyarakat kini menunggu hasil dari penyelidikan ini, yang diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi semua pihak terkait.