Trinusa Pertanyakan Kredit Bjb ke PT SRI Rp 550 M
BANDUNG- Pemberian fasilitas kredit modal kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bjb) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRI) Rp 550 miliar mulai dipertanyakan. Perusahaan yang beralamat di Jalan KH Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil, pemintalan benang, pertenunan, pencelupan, penyempurnaan dan pencetakan kain.
PT SRI mengajukan permohonan fasilitas kredit kepada Bjb melalui surat permohonan kredit nomor 0104/AKN/SRI/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, berupa permohonan fasilitas KMK, cash loan, LC Impor/SKBDN Omnibus, total pengajuan Rp 300 juta.
Berdasarkan dokumen MAK nomor1464/KK0-K01/M/2020 tanggal 24 Maret 2020, diketahui bahwa rencana pengajuan total Rp 300 juta tersebut bertujuan untuk kebutuhan modal kerja dikarenakan PT SRI berencana meningkatkan pasar penjualan lokal dan meningkatkan penjualan untuk instansi pemerintah.
Ketua DPD LSM Trinusa Jawa Barat, Ait Maman Sumarna mempertanyakan, pemberian fasilitas kredit ke PT SRI yang awalnya diajukan hanya Rp 300 juta menjadi Rp 550 miliar selama kurun waktu tahun 2020, mengingat kondisi perusahan dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Selain itu, lanjut dia, PT SRI terus melakukan ekspansi pasar untuk pakaian militer dimana proyeksi penjualan meningkat kurang lebih sebesar 15 persen di tahun 2020. Selanjutnya PT SRI mendapatkan fasilitas KMK dari Bjb dengan perjanjian kredit nomor 1 tanggal 2 April 2020 dengan akta notaris FJh, plafond sebesar Rp 200 miliar, jangka waktu 12 bulan, dengan suku bunga 9,58 persen per tahun, angsuran bunga dibayar per bulan, pelunasan kredit/penurunan baki debit dilakukan sesuai dengan promissory notes (janji bayar).
Pinjaman tersebut terbagi dalam cash loan dan non cash loan (KMK R/C Switchable Non Cash Loan), dengan pembagian cash loan sebesar Rp 200 miliar sublimit non cash loan sebesar Rp 50 miliar kredit bersifat revolving, dengan jaminan bersifat clean basis.
Pada 8 Oktober 2020 dilakukan addendum perjanjian dengan akta Notaris FJh, nomor 6. Dalam addendum tersebut terdapat penambahan nilai pinjaman sebesar Rp 350 miliar dengan suku bunga 9,58 persen per tahun, angsuran bunga dibayar per bulan, pelunasan kredit/penurunan baki debit dilakukan sesuai dengan promissory notes (janji bayar), dengan jenis kredit KMK R/C Switchable Non Cash Loan dan bersifat revolving dan jaminan bersifat clean basis.
Dengan demikian, total pinjaman PT SRI di Bjb menjadi sebesar Rp 550 miliar dengan jangka waktu kredit 12 bulan, dimulai 8 Oktober 2020 hingga 8 Oktober 2021.
Rincian Kredit Modal Kerja PT SRI nomor perjanjian kredit jenis jangka waktu platform: PK Nomor 1 tanggal 2 April 2020 (Notaris FJh) KMK 12 bulan (2 Apr 2020 hingga 2 Apr 2021) Rp 200 miliar. Kredit kedua, Add PK Nomor 20 tanggal 8 Oktober 2020 (Notaris FJh) KMK 12 bulan (8 Oktober 2020 hingga 8 Oktober 2021) Rp 350 miliar.
Berdasarkan dokumen pencairan kredit dan rekening giro PT SRI, diketahui bahwa PT SRI telah melakukan sebanyak 32 transaksi pencairan fasilitas kredit Rp 1.258.175.000.000. Atas pencairan tersebut PT SRI telah melakukan pelunasan sebanyak 17 transaksi Rp 708.650.000.000. Sampai 30 Juni 2023 terdapat pembayaran sebagian atas pokok kredit dengan total nilai sebesar Rp 1.802.201.400,00. Sehingga nilai debit kredit PT SRI per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 547.722.798.600 (Rp 1.258.175.000.000,00 – Rp 708.650.000.000,00 – Rp1.802.201.400,00).
Berdasarkan data pembentukan Cadangan Kecukupan Penurunan Nilai (CKPN) dari Divisi Pengendalian Keuangan diketahui atas fasilitas kredit PT SRI telah dibentuk CKPN per 31 Oktober 2023 adalah sebesar Rp 269.407.275.463 atau 49,28 persen dari total outstanding fasilitas sebesar Rp 546.674.619.006. (man/mun)