Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Boksu, Ajak KPK Sambangi Kabupaten Bekasi Terkait Temuan BPK RI 2023

Kabupaten Bekasi

Berita Utama135 Dilihat
https://picasion.com/

Suaratrinusa.com – Kabupaten Bekasi – Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, yang juga dikenal sebagai H. Boksu, menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan menyambangi Bekasi terkait temuan jeblok dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023. Dalam LHP yang dirilis BPK, terdapat sejumlah kelemahan serius dalam pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang ditemukan di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

BPK RI telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal. Namun, temuan dalam laporan tersebut menunjukkan berbagai permasalahan signifikan, termasuk kesalahan penganggaran sebesar Rp22,1 miliar pada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang tidak sesuai sebesar Rp7,3 miliar, serta pengelolaan dana BOS yang menyimpang dari petunjuk teknis senilai Rp7,8 miliar.

https://picasion.com/

Rahmat Gunasin, yang dikenal lantang dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas, menyatakan bahwa temuan BPK ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan intervensi segera. “KPK harus segera mengambil langkah investigatif. Temuan ini bukan hanya angka, tapi menunjukkan potensi kerugian negara yang besar dan bisa berlanjut tanpa penindakan yang cepat dan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat menyoroti perlunya tindakan konkret terkait temuan yang melibatkan pengadaan BBM di Dinas LH, di mana ada potensi kelebihan pembayaran lebih dari Rp2,8 miliar yang tidak sesuai dengan kuantitas dan spesifikasi. Selain itu, pengelolaan kemitraan pihak ketiga oleh Dinas Perdagangan juga menjadi sorotan, dengan kekurangan penerimaan mencapai Rp7,6 miliar.

“Dalam kapasitas kami sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan publik, kami mendesak KPK dan pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas temuan-temuan ini. Kami siap untuk bekerja sama dalam upaya pengawasan dan pengungkapan lebih lanjut,” tambahnya.

Temuan BPK juga merekomendasikan agar Inspektur Kabupaten Bekasi melakukan investigasi lebih dalam terkait pengadaan BBM, dan menuntut adanya pengembalian dana yang tidak semestinya ke kas daerah. Rahmat menegaskan bahwa pengawasan internal yang lemah dan pelanggaran seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sebagai langkah lanjutan, H. Rahmat Gunasin merencanakan untuk melakukan audiensi dengan pihak KPK dan mengajukan laporan resmi agar Bekasi segera mendapatkan perhatian khusus dalam hal pengelolaan keuangannya. “Kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Masyarakat Bekasi berhak atas pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

LSM Triga Nusantara Indonesia akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa setiap langkah penyelesaian kasus ini dilakukan dengan tuntas demi menjaga integritas keuangan negara.

(Tim Analis Pengurus Rumah Besar LSM Triga Nusantara Indonesia)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *