Menyoroti dari pada pemberitaan media cetak dan online terkait temuan beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di pabrik peleburan aluminium di wilayah Paserpan Pasuruan, membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Trinusa wilayah Pasuruan Raya, Erik merasa geram terkait temuan tersebut.
Erik Ikut buka suara, “Kalau saya melihat secara kasat mata di lapangan, memang perlu adanya pembenahan terkait mekanisme perizinan serta penanganan terkait B3 dan tak kalah penting juga adalah membayar pajak.” ungkap Erik kepada BatasMedia99.com
“Hal-hal pokok penting itulah yang harus diperhatikan secara serius saat ini sebagai para pelaku usaha, agar tidak menjadikan pertanyaan publik yang dapat menimbulkan asumsi-asumsi negatif di masyarakat luar.” tambah Erik.
Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat juga mempunyai peran sebagai kontroling dan juga pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan kalayak orang banyak.
Mengenai temuan tersebut, Erik akan melangkah ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, bertujuan untuk meminta DLH nantinya mampu memberikan masukan-masukan agar pelaksanaan operasional pabrik tersebut berjalan baik dan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan dalam UU, Baik Terkai B3, K3 dan hal-hal yang lainnya yang masih masuk dalam ranah Kewenangan DLH.
“Jadi harapan saya, langkah kami jangan dijadikan sebuah momok besar yang berasumsi nantinya bisa terjadi penutupan tempat usaha tersebut.” tambah Erik kepada BatasMedia99.com
“Besok kami akan menghadap kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasurusan, akan kami sampaikan apa yang kami temukan saat ini dan nanti seperti apa langkah serta tindakan DLH Kabupaten Pasuruan.” tambahnya.
Pewarta : Red