LSM Trinusa DPD DKI Jakarta Datangi Polres Depok Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 351 KHUP 

Nasional135 Dilihat
https://picasion.com/

Suaratrinusa JAKARTA-Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia ( LSM TRINUSA) DPD DKI Jakarta mendampingi masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan 351 KUHP di Polres Metro Depok

https://picasion.com/

Lanjut “Berdasarkan Surat Kuasa No 016/SK/LSM TRINUSA/DPD DKI/V/2024 Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan No LP/B/942/V/2024/SKTP, Ketua DPD DKI Jakarta Wahyudin dan Putri Febrilian selaku Sekretaris DPD DKI mendatangi Polres Depok guna untuk konfirmasi dan klarifikasi Laporan tersebut sudah sejauh mana dalam menyikapi laporan masyarakat ke polres Depok, ” Ujarnya senin 13 / 5 / 2024 / Polres Metro Depok.

 

Wahyudin selaku penerima kuasa dari korban dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP mengapresiasi atas kinerja atau pelayanannya sangat baik. IPTU Ade Maulana jabatan LIDIK IV dan Briptu B Sitompul, S,H. Jabatan Penyidik pembantu.

 

“Saya selaku pelapor tinggal menunggu hasil dari penyidik dan saya percayakan Full kepada APH Polres Depok dan saya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas, saat di konfirmasi awak media.” Tegasnya.

 

Harapannya, Wahyudin masalah ini tuntas sampai pelakunya di amankan, dan tidak hanya itu kedepannya dapat menciptakan sinergitas,menjalin kemitraan dan dapat berkolaborasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( KAMTIBMAS). (Red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *