Kab. Pangandaran/ Suara Trinusa/ Pemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin
Pangandaran Sejumlah masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tegas menindak pengusaha pengelola sampah yang berada di desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran.
Sebab, izin pengelolaan sampah tersebut, diduga belum memiliki perizinan.
“Jadi, izinnya harus dipastikan dulu, sudah mengurus perizinan atau memang belum sama sekali,” ujar salah satu warga desa Purbahayu yang meminta namanya tidak mau dibuka
Dalam hal ini, kata dia, Pemkab Pangandaran harus mempertanyakan perizinannya, apakah sudah mengurus atau belum. Mengingat untuk pengelolaan itu lumayan ribet. Terlebih, dampaknya seperti apa ke masyarakat. Kemudian, harus dipastikan pengelolaan sampahnya bagaimana, menggunakan teknologi apa.
Saran saya, harus mengurus perizinan. Coba ditanya ke bagian perizinan, apa sudah pernah mengajukan atau belum
Lukmanul hakim ( Waka Biro Pangandaran)