PPK Yang Baru Dilantik Oleh KPU Pesawaran Diduga Bermasalah

Lampung68 Dilihat
https://picasion.com/

suaratrinusa LAMPUNG- SK Penetapan PPK untuk Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pesawaran dengan No:172/PP04-2Pu/1809/4/2024 dan telah dilantik pada Kamis 16 Mei 2024 lalu menuai sorotan. Pasalnya, beberapa PPK yang baru saja dilantik tersebut pada Pemilu yang belum lama ini digelar diduga terdapat masalah. Jum’at (17/5/24).

https://picasion.com/

Hal itu diungkapkan salah satu Tokoh Pemuda Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Ardi yang mengatakan ada beberapa PPK yang integritasnya dipertanyakan serta diduga telah melanggar Etik pada pemilu 2024 lalu.

 

“Kita ketahui bahwa pada pemilu 2024 sebelumnya Kecamatan Way Khilau menjadi sorotan Nasional terkait kasus Penghitungan Suara Ulang (PSU), dan di desa Penengahan ada dugaan pergeseran suara sehingga menyebabkan hitung ulang,” paparnya, Jum’at (17/5/2024).

 

Ardi menambahkan, di desa Bayas Jaya kecamatan Way Khilau juga terjadi buka kotak suara di gudang PPK Yang melibatkan penyelenggara tersebut. Tidak hanya itu, ada juga mantan Panwascam yang tidak lolos Existing namun bisa masuk dan di lantik sebagai PPK.

 

 

“KPU Pesawaran Juga meloloskan mantan Panwascam Pemilu 2024 Kecamatan Way Khilau. Kita ketahui bahwa sebelumnya dia tidak lolos Existing Panwascam Pilkada 2024. Ada indikasi yang tidak wajar dalam penetapan hasil PPK Kecamatan Way Khilau tersebut. Apakah ini mainan cocokologi atau saling tukar posisi yang dilakukan antara Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran karena yang tidak lolos pada seleksi Panwascam malah masuk di PPK begitupun mungkin sebaliknya, ya mungkin saja,” tegasnya.

 

 

Ardi menilai dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran harus bertindak cepat mengkaji ulang apa yang sudah ditetapkan untuk dapat di evaluasi karena berkaitan dengan integritas para penyelenggara itu.

 

“Saya berharap kasus ini ditindak dengan baik oleh KPU serta Bawaslu dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan untuk Pilkada 2024 mendatang. Kami atas nama masyarakat Kecamatan Way Khilau akan melakukan pelaporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoal dugaan kongkalikong tersebut,” tandasnya. (Tim)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *