SuaraTrinusa.com, Sinjai – LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Kabupaten Sinjai mengangkat isu kurangnya ketaatan pejabat utama di pemerintah Kabupaten Sinjai terkait dengan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Trinusa DPC Sinjai, Luqman Al-Faruq, menyoroti bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai diduga belum menyerahkan laporan LHKPN tahun 2024, mencerminkan kurangnya kesadaran akan kewajiban tersebut.
Baca juga: Warga RT 05 RW 11 Kelurahan Kopo Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung Meriahkan HUT RI ke 79
Luqman Al-Faruq menjelaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang memegang peran strategis dalam kehidupan masyarakat.
“Ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN oleh pejabat publik dapat mengindikasikan rendahnya kesadaran akan prinsip akuntabilitas dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi,” ujarnya.
Menanggapi situasi ini, Trinusa Sinjai menyerukan agar seluruh pejabat publik khususnya di Pemkab Sinjai, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan pelaporan LHKPN.
“Kami mengajak kepada seluruh pejabat untuk mengutamakan ketaatan terhadap aturan yang telah ditetapkan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Luqman.
Baca juga; Wakajati Jabar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79
Dalam konteks ini, LSM Trinusa Sinjai juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran administrasi seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN.
“Kami mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, serta mendorong adanya sanksi yang tegas bagi mereka yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Luqman.
LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan prinsip-prinsip good governance di tingkat lokal, termasuk melalui advokasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas publik yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak yang peduli terhadap integritas dan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutup Luqman.