Kades Cikadu dinilai lecehkan profesi wartawan, Ketua PJI Ngamuk angkat bicara
Purwakarta, Suara Trinusa.com,- Beredarnya pemberitaan terkait dugaan adanya pelecehan terhadap wartawan, Mahesa Jenar ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) angkat bicara.
“Tidak sepantasnya seorang publik figur bersikap arogan apalagi sampe melecehkan Profesi jurnalis, karena kami itu dipayungi hukum dan undang-undang ” ucapnya
Lanjut dikatakan Mahesa. “Kami mengecam keras tindakan itu dan kami minta kades Cikadu segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada kami terutama rekan kami yang diduga mendapatkan perlakuan kurang baik, jika tidak maka kami akan bawa persoalan ini ke penegak hukum sesuai aturan yang berlaku di NKRI,” ungkapnya.
Seperti yang di beritakan oleh beberapa media online di Purwakarta yang berjugud “Oknum kades Cikadu kecamatan Cibatu lecehkan profesi wartawan” dan kami rasa itu harus kami tindaklanjuti.
Dilansir dari https://suaratrinusa.com/oknum-kades-cikadu-kecamatan-cibatu-kabupaten-purwakarta-lecehkan-propesi-wartawan/ kepala desa cikadu sulaeman,saat kehadiran awak media ke kantor desa, seperti kurang suka dan dinilai tidak bersahabat, padahal saat itu hanya mau konfirmasi,terkait pembangunan rabat beton jalan kelompok tani sumber dana dari dana desa ( DD ) tahap 1 tahun 2024 dengan anggaran Rp, 115,100,000 berlokasi di kampung Cisadang- Cikawung RT 03 / RW 01.
Sulaeman memberikan jawaban dengan suara lantang,sambil gebrak meja dan membentak- bentak salah satu awak media online, Sulaeman merasa dirinya tidak takut dengan wartawan bahkan mengucapakan saya tidak takut di beritakan silahkan mau seratus atau dua ratus wartawan juga.
sikap arogan ini hanya memperburuk citra seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakatnya,
Insiden ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi jurnalis. Tidak hanya merupakan masalah personal, tindakan Sulaeman mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers yang harus dilawan.
Tindakan tegas dan langkah hukum perlu diambil untuk memastikan bahwa penghinaan terhadap profesi jurnalis tidak terulang kembali di Purwakarta dan bahwa integritas jurnalisme tetap dihormati sebagai pilar demokrasi. (Red)