Aceh Timur,suaratrinusa.com- Ada kekhawatiran yang mendalam terhadap isu “HaK Angket” yang berkembang di Indonesia akan berpengaruh terhadap kestabilan ekonomi, kata Tarmizi Age, Eks Aktivis Aceh di Denmark, Selasa (27/2/2024).
Harus hati-hati dan penuh pertimbangan terhadap kebijakan publik yang bisa berakibat fatal.
“Kita khawatir kekacauan ekonomi bisa saja terjadi terkadang akibat keputusan politik”.
Kepercayaan dunia juga bisa runtuh jika politik mulai tidak stabil, semua harus diperhatikan, kami hanya mengingatkan saja timpal Mukarram.
Akhirnya impian akan rakyat hidup sejahtera, malah ditakutkan berubah petaka.
Menurut hemat kami, jika memang “Hak Angket” paling rasional di laksanakan dan tidak mengganggu ekonomi serta politik, ya silakan saja, tapi apa mungkin demikian, ujar Mukarram nama akrab Tarmizi Age sering disapa.
Bertemu, bermusyarah, saling menghargai dan kembali pada jalan yang benar jika ada yang salah, melahirkan keputusan terbaik untuk bangsa & Negara, (meu jeut-jeut: bahasa Aceh) adalah harapan kami, tutup Tarmizi Age.
Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[TSA]
*
Aceh Timur,suaratrinusa.com- Ada kekhawatiran yang mendalam terhadap isu “HaK Angket” yang berkembang di Indonesia akan berpengaruh terhadap kestabilan ekonomi, kata Tarmizi Age, Eks Aktivis Aceh di Denmark, Selasa (27/2/2024).
Harus hati-hati dan penuh pertimbangan terhadap kebijakan publik yang bisa berakibat fatal.
“Kita khawatir kekacauan ekonomi bisa saja terjadi terkadang akibat keputusan politik”.
Kepercayaan dunia juga bisa runtuh jika politik mulai tidak stabil, semua harus diperhatikan, kami hanya mengingatkan saja timpal Mukarram.
Akhirnya impian akan rakyat hidup sejahtera, malah ditakutkan berubah petaka.
Menurut hemat kami, jika memang “Hak Angket” paling rasional di laksanakan dan tidak mengganggu ekonomi serta politik, ya silakan saja, tapi apa mungkin demikian, ujar Mukarram nama akrab Tarmizi Age sering disapa.
Bertemu, bermusyarah, saling menghargai dan kembali pada jalan yang benar jika ada yang salah, melahirkan keputusan terbaik untuk bangsa & Negara, (meu jeut-jeut: bahasa Aceh) adalah harapan kami, tutup Tarmizi Age.
Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[TSA]