Suaratrinusa.com Maraknya pertambangan galian C yakni pasir menjadi perhatian publik
Salasatunya penambangan pasir yang ada di pelabuhan laut Bangkudu. ketika kita Bicara soal usaha pertambangan tentu kita tau bersama pertambagan ini adalah jenis usaha layak dan menjanjikan namun dalam proses mengeksploistsi kekayaan alam mesti memperhaikan beberapa hal termaksud analisis dampak lingkungan. karena sumber daya alam adalah aset daerah yang harus kita jaga bersama kelestariannya, ucap Ketua umum LSM Trinusa DPD Sultra Dito oktoviadi
Namun tidak dengan usaha pertambangan yang ada di pelabuhan laut bangkudu
Karena berdasarkan investigasi di lapangan kami duga usaha tersebut tidak memiliki AMDAL akibatnya dalam proses penambangan itu laut tercemari dan menjadi kotor dan jelas ini adalah pelanggaran, tegasnya
Dan Sangat di sayangkan pula kalau kalau hal ini hanya di biarkan saja tanpa ada penertiban hukum mereka akan berbuat seenaknya dan dampak yang di timbulkan semakin besar juga berkepanjangan
Dito oktoviadi eks ketua bidang advokasi dan pergerakan HMI mpo komisariat FKIP ini juga mengatakan Sudah sejak lama semenjak beroperasi tidak di tindaki oleh pihak berwenang untuk itu kami menilai adanya pembiaran atau di sengajai dari pihak penegak hukum
kalau mau main mata jangan juga berlebihan, tebang pilih dalam proses penegakan hukum adalah cerminan amoral sebab hukum harus di jalankan secara murni dan konsekuen
Kini Seolah olah pengrusakan biota laut menjadi hal yang mesti di wajari, penggarapan sumber daya yang tidak prosedural tentu sangat merugikan. dampaknya nyata dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut akibat ulah oknum-oknum TDK bertanggung jawab dan hal ini tentu berimbas ke masyarakat terkhusus nelayan yang ingin mencari hasil laut
Olehnya itu,
Meminta kepolisian Buton Utara untuk segera menghentikan segala ativitas penambangan pasir yang kami duga telah merusak lingkungan hidup
Meminta kepolisian Buton Utarau untuk segera menangkap oknum2 terkait yang kami duga telah melakukan pengrusakan lingkungan hidup
Dalam waktu dekat ini kami yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat Trinusa DPD Sultra akan membawa hal ini ke Polda Sultra atas dugaan perlawanan hukum.