SuaraTrinusa.com, Bulukumba — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia Bulukumba telah mengajukan somasi kepada SMAN 09 Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023.
Wakil DPC Triga Nusantara Indonesia, Tino, menyampaikan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran 2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana BOS yang dicairkan pada tahun 2024 untuk 980 siswa, sementara jumlah siswa yang terdaftar hanya 948 orang.
Tino mengungkapkan hal ini dalam wawancara dengan media Targeticw.com, menyebutkan ketidaksesuaian data penerima bantuan dengan jumlah siswa yang terdaftar di sekolah tersebut.
Tino menjelaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya selisih 32 siswa yang tercatat menerima dana BOS, padahal jumlah siswa yang terdaftar hanya 948 orang. Hal ini memunculkan kecurigaan terkait pengelolaan dana yang tidak transparan.
Proses pencairan dana BOS 2023, baik tahap pertama maupun kedua, menjadi sorotan dalam kasus ini. Tino menyebutkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS sangat penting, melibatkan berbagai pihak seperti KPK, BPK, Kejaksaan, Kemenkopolhukam, serta Badan Intelejen Negara (BIN) untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.
“ Kami bersama tim akan melakukan audiensi dan melaporkan hasil analisis temuan kami dalam investigasi pada tanggal 28 Oktober 2024 pukul 09:30 – 10:30 WIT di SMA Negeri 9 Bulukumba,” ujar Tino.
Meskipun sudah dilakukan tanya jawab dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas, Tino mengungkapkan bahwa pihak sekolah belum memberikan tanggapan yang serius terkait temuan penyalahgunaan dana BOS tahun 2023.
“Kami sudah melakukan langkah awal dengan wawancara bersama kepala sekolah, guru BK, guru kesiswaan, perpustakaan, serta siswa dan wali murid,” kata Tino.
Beberapa indikasi dugaan penyalahgunaan dana BOS yang ditemukan antara lain terkait pengembangan perpustakaan, sarana dan prasarana, serta pembayaran gaji guru honorer.
Temuan lainnya mencakup kekurangan alat seperti buku paket, kipas angin, dan AC, serta masalah pemeliharaan ruang kelas yang tidak dilengkapi dengan alat pendingin udara.
Selain itu, ditemukan juga ketidakcocokan dalam penyediaan alat multimedia dan fasilitas pembelajaran, di mana beberapa kelas tidak memiliki fasilitas seperti komputer, kipas angin, atau televisi. Selain itu, temuan mengenai penyediaan tempat ibadah juga menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah unit yang direncanakan dengan yang terealisasi.
Tino juga mencatat adanya dugaan penyalahgunaan dana untuk kegiatan ekstrakurikuler, di mana siswa diminta membeli peralatan sendiri untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dari hasil investigasi, LSM Triga Nusantara menemukan bahwa pihak sekolah enggan memberikan keterangan terkait penggunaan dana komite yang dibebankan kepada siswa. Setiap siswa diminta membayar Rp600.000 untuk kegiatan sekolah, ditambah Rp300.000 untuk iuran pembangunan.
Ketua DPC Triga Nusantara Indonesia juga meminta pihak sekolah SMA Negeri 9 Bulukumba untuk tidak mengambil keputusan sepihak tanpa pemberitahuan yang jelas, seperti surat peringatan (SP), terutama terkait dengan pengeluaran lima siswa yang kini terancam putus sekolah.
Dengan temuan-temuan ini, DPC Triga Nusantara Indonesia berharap agar masalah ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.