SuaraTrinusa.com, Makassar – LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Sulawesi Selatan berencana akan melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Makassar kepada aparat penegak hukum. Temuan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2021 yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Sulsel.
Menurut Ichal, Divisi Investigasi LSM Trinusa Sulsel, dari hasil analisa dan kajian oleh tim yang dibentuk LSM Trinusa menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama proses pembangunan gedung pendidikan di SMA Negeri 1 Makassar Sulawesi Selatan.
“terdapat berbagai permasalahan yang menjadi temuan kami mulai dari pelaksanaan proses pembongkaran bangunan lama hingga pembangunan kembali ruang kelas baru,” terang Ichal kepada awak media pada Selasa, (16/7/2024).
Atas temuannya tersebut, dalam waktu dekat tim yang telah dibentuk akan membuat pengaduan atau pelaporan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RKB di SMA Negeri 1 Makassar pada tahun 2021 lalu.
“Kami menemukan bukti-bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahapan pelaporan ke aparat penegak hukum,” ujar Ichal.
Menurutnya tidak tertutup kemungkinan akan banyak oknum pejabat yang terseret dalam dugaan korupsi pembangunan RKB SMA Negeri 1 Makassar termasuk oknum pejabat di Dinas Pendidikan
Lebih lanjut, pihak LSM Trinusa telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak sekolah, namun tidak mendapat tanggapan. Upaya untuk mendatangi langsung pihak sekolah juga tidak membuahkan hasil, di mana tidak ada pejabat sekolah yang bersedia memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ini.
Saat tim dari LSM Trinusa berusaha menemui Kepala Sekolah, pihak penjaga sekolah menyampaikan bahwa Kepala Sekolah sedang ada keperluan di luar. Hal serupa juga terjadi pada Wakil Kepala Sekolah yang tidak berada di tempat saat kunjungan dilakukan.
“Kami telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Sekolah dan meminta penjelasan dalam waktu 3 x 24 jam. Namun, hingga saat ini, tidak ada respons yang memadai. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk membawa masalah ini ke ranah hukum agar kasus ini dapat terbuka dan terang benderang.” ungkap Ichal.
LSM Trinusa menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran publik, terutama dalam sektor pendidikan. Dugaan korupsi ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Pihak LSM Trinusa berharap dengan laporan ini, aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengambil tindakan yang diperlukan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik yang merugikan masyarakat, tugas kami sebagai mata dan telinga penegakan hukum, biarkan nanti proses hukum yang mengungkap faktanya, nanti kita tunggu saja,” tegas Ichal.